Dalil aqiqah dalam Islam berasal dari hadits Nabi Muhammad SAW, yang diriwayatkan dalam beberapa kitab hadits. Salah satunya adalah hadits dari Jabir bin Abdullah, ia berkata: “Rasulullah SAW menyuruh kami untuk menyembelih hewan Aqiqah untuk anak-anak kami dan memberi makan orang miskin dengan daging itu.” (Hadits riwayat Bukhari dan Muslim).
Hadits lain yang menjelaskan tentang Aqiqah adalah hadits dari Anas bin Malik, ia berkata: “Rasulullah SAW menyuruh kami untuk menyembelih hewan Aqiqah untuk anak-anak kami dan memberikan sebagian dagingnya kepada tetangga-tetangga kami.” (Hadits riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah).
Dari kedua hadits tersebut dapat diketahui bahwa Aqiqah diperintahkan oleh Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk kebaikan dan solidaritas sosial. Dan dalam Hadist lain dari Aisyah r.a bahwa Rasulullah SAW bersabda : “Setiap anak yang dilahirkan kepada seorang muslim maka ia harus dikurban dengan dua hewan untuk anak laki-laki dan satu untuk anak perempuan”