Aqiqah untuk anak perempuan adalah menyembelih satu dari hewan aqiqah dibandingkan dengan anak laki-laki dua ekor. Hal ini didasarkan pada hadits dari Aisyah r.a yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak yang dilahirkan kepada seorang muslim maka ia harus dikurban dengan dua hewan untuk anak laki-laki dan satu untuk anak perempuan” (Hadits riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah).