Aqiqah untuk anak laki-laki adalah menyembelih dua ekor hewan aqiqah. Hal ini didasarkan pada hadits dari Aisyah r.a yang menyatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Setiap anak yang dilahirkan kepada seorang muslim maka ia harus dikurban dengan dua hewan untuk anak laki-laki dan datu untuk anak perempuan” (Hadits riwayat Abu Dawud, Tirmidzi, dan Ibn Majah). Mayoritas ulama berpendapat bahwa Aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor hewan.